Mendikdasmen akan Bantu Supriyani Guru Honorer di Konawe Diterima PPPK

Nur Khabibi
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (Foto: Binti Mufarida)

Sekadar informasi, Supriyani sebelumnya sudah menjalani penahanan di Lapas Perempuan selama satu pekan lantaran dituduh menganiaya anak dari oknum polisi.

Kini, Supriyani telah keluar dari Lapas pada Selasa, 22 Oktober 2024, sore. Ia rencananya akan langsung pulang ke kampung halamannya yang berlokasi di Kabupaten Konawe Selatan.

Supriyani diketahui sudah 16 tahun mengabdi sebagai guru honorer di sekolah dasar tersebut. Ia pun sebenarnya sudah membantah melakukan penganiayaan terhadap anak polisi itu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Susno Duadji Ungkap Prabowo Punya Daftar Pengusaha-Aparat Nakal di Pertambangan

Nasional
12 jam lalu

Ray Rangkuti: 20 Persen Kelompok Kritis Lebih Banyak Serang Jokowi-Gibran

Buletin
1 hari lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Buletin
2 hari lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal