Mendikdasmen akan Bantu Supriyani Guru Honorer di Konawe Diterima PPPK

Nur Khabibi
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (Foto: Binti Mufarida)


Sekadar informasi, Supriyani sebelumnya sudah menjalani penahanan di Lapas Perempuan selama satu pekan lantaran dituduh menganiaya anak dari oknum polisi.

Kini, Supriyani telah keluar dari Lapas pada Selasa, 22 Oktober 2024, sore. Ia rencananya akan langsung pulang ke kampung halamannya yang berlokasi di Kabupaten Konawe Selatan.

Supriyani diketahui sudah 16 tahun mengabdi sebagai guru honorer di sekolah dasar tersebut. Ia pun sebenarnya sudah membantah melakukan penganiayaan terhadap anak polisi itu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

2 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

8 hari lalu

Mendikdasmen Ungkap Pendidikan Gratis Mulai dari TK, Wajib Belajar Jadi 13 Tahun

8 hari lalu

Hadiah OSN 2026 Sempat Disorot karena Turun, Mendikdasmen Buka Opsi Naik Tahun Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal