Mendikdasmen akan Bantu Supriyani Guru Honorer di Konawe Diterima PPPK

Nur Khabibi
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (Foto: Binti Mufarida)

Sekadar informasi, Supriyani sebelumnya sudah menjalani penahanan di Lapas Perempuan selama satu pekan lantaran dituduh menganiaya anak dari oknum polisi.

Kini, Supriyani telah keluar dari Lapas pada Selasa, 22 Oktober 2024, sore. Ia rencananya akan langsung pulang ke kampung halamannya yang berlokasi di Kabupaten Konawe Selatan.

Supriyani diketahui sudah 16 tahun mengabdi sebagai guru honorer di sekolah dasar tersebut. Ia pun sebenarnya sudah membantah melakukan penganiayaan terhadap anak polisi itu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
2 jam lalu

Ngeri! Kecelakaan Beruntun di Purworejo, Truk Solar Tabrak 2 Mobil dan Kios

Buletin
2 jam lalu

Efek Ledakan SMAN 72 Jakarta, Pemerintah Akan Batasi Game PUBG

Buletin
1 hari lalu

Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus

Nasional
1 hari lalu

Guru hingga Murid SMAN 72 Jakarta Diberi Layanan Psikososial, Pulihkan Trauma Ledakan

Nasional
2 hari lalu

Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal