Mengapa Harus Libur 14 Hari untuk Cegah Korona? Ini Penjelasan IDI

Felldy Aslya Utama
Salah satu sekolah di Solo, Jawa Tengah tutup setelah Pemkot Solo meliburkan selama 14 hari karena virus korona. (Foto: Antara).

Dia mengingatkan agar masa libur 14 hari yang ditetapkan itu justru jangan digunakan untuk berlibur atau misalnya mendatangi tempat-tempat keramaian. Jika itu yang terjadi, upaya pencegahan menjadi tidak efektif.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (15/3/2020) meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran virus korona. Salah satunya dengan mengurangi aktivitas luar rumah.

“Inilah saatnya kita bekerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah,” kata Jokowi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk meliburkan sekolah di DKI Jakarta selama dua pekan terhitung sejak 16 Maret 2020. Kegiatan belajar mengajar dapat dilakukan dari jarak jauh dengan metode digital.

Instruksi sama dilakukan sejumlah kepala daerah antara lain Gunernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Ketum Joman Ungkap Hasil Penelitian Ijazah Jokowi, Stempel UGM Tampak di Depan Foto

Nasional
10 jam lalu

Polemik Ijazah, Denny Indrayana: Sumber Masalahnya Ada di Pak Jokowi

Nasional
10 jam lalu

Effendi Gazali Soroti Skripsi Tanpa Tanda Tangan Pembimbing di Lembar Pengesahan: Aneh

Nasional
16 jam lalu

Pengacara Jokowi Debat dengan Roy Suryo soal Lembar Penguji Skripsi: Ada, tapi Terpisah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal