Mengapa Harus Libur 14 Hari untuk Cegah Korona? Ini Penjelasan IDI

Felldy Aslya Utama
Salah satu sekolah di Solo, Jawa Tengah tutup setelah Pemkot Solo meliburkan selama 14 hari karena virus korona. (Foto: Antara).

Dia mengingatkan agar masa libur 14 hari yang ditetapkan itu justru jangan digunakan untuk berlibur atau misalnya mendatangi tempat-tempat keramaian. Jika itu yang terjadi, upaya pencegahan menjadi tidak efektif.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (15/3/2020) meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran virus korona. Salah satunya dengan mengurangi aktivitas luar rumah.

“Inilah saatnya kita bekerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah,” kata Jokowi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk meliburkan sekolah di DKI Jakarta selama dua pekan terhitung sejak 16 Maret 2020. Kegiatan belajar mengajar dapat dilakukan dari jarak jauh dengan metode digital.

Instruksi sama dilakukan sejumlah kepala daerah antara lain Gunernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
23 jam lalu

Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi di PTUN Dicabut, Ini Alasannya

4 hari lalu

Jokowi Kenang Sosok Eks Mendag Rachmat Gobel: Menteri yang Kerja Keras

5 hari lalu

Tiba di Pengadilan Jakarta Timur, Dokter Tifa Siap Bacakan Eksepsi 37 Halaman

6 hari lalu

Jokowi Siap Penuhi Panggilan Hakim dan Bawa Ijazah Asli ke Persidangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal