Mengejutkan! 9 Orang Diperiksa Penyidik di Kasus Melani Mecimapro

Riyan Rizki Roshali
Sebanyak 9 orang sudah diperiksa dalam perkara dugaan penggelapan dana yang menyeret Melani Mecimapro. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan fakta baru kasus dugaan penggelapan dana yang melibatkan bos Mecimapro, Fransiska Dwi Melani alias Melani Mecimapro. Apa fakta baru itu?

Menurut Reonald Simanjuntak, penyidik telah memeriksa sembilan orang saksi dan satu ahli dalam perkara yang menjerat Melani Mecimapro. Untuk Melani, Reonald memastikan perempuan itu sudah ditahan yang artinya sudah tersangka.

"Untuk yang bersangkutan (Melani Mecimapro) sudah ditahan. Berarti sudah tersangka," ujar Reonald pada wartawan, Kamis (30/10/2025).

Di kesempatan itu, Reonald pun memaparkan status hukum kasus Melani Mecimapro ini. Katanya, kasus ini sudah naik ke tahap I. Berkas perkara telah dilimpahkan ke jaksa peneliti untuk diteliti lebih lanjut.

"Perkara tersebut sudah di tahap 1 oleh penyidik, sudah kirim berkas sedang diteliti oleh jaksa mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah P21. Kalau masih ada kekurangan P19 lagi, mudah-mudahan P21," kata Reonald.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Kronologi Lengkap Bos Mecimapro Ditetapkan Tersangka Penggelapan Dana Konser TWICE

Music
2 jam lalu

Bos Mecimapro Jadi Tersangka Penggelapan Dana Konser TWICE, Sudah Ditahan!

Music
9 bulan lalu

Ramai Penukaran Tiket Konser SEVENTEEN, Mecimapro: Semua Sudah Ditangani dengan Baik

Buletin
3 jam lalu

Viral! Warga Grobogan Emosi akibat Pembuangan Limbah Dapur MBG Cemari Lahan Desa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal