Bos Mecimapro Jadi Tersangka Penggelapan Dana Konser TWICE, Sudah Ditahan!

Ravie Wardani
Ilustrasi konser musik. (Foto: Ilustrasi AI)

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan penggelapan dana konser K-Pop TWICE mulai menemui titik terang. Hal ini ditandai dengan penetapan bos Mecimapro, Fransiska Dwi Melani alias Melani Mecimapro, sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Kabar tersebut disampaikan tim kuasa hukum PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) dalam pernyataan tertulisnya kepada awak media.

"Kami mengapresiasi langkah cepat dan responsif dari penyidik dalam menangani perkara ini," kata Aldi Rizki dikutip Kamis (30/10/2025).

Aldi menjelaskan, perkara ini bermula dari kerjasama konser musik K-Pop TWICE di Jakarta pada 23 Desember 2023 lalu. Pihak pelapor sebelumnya telah mencoba menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, namun tidak mendapatkan respons positif.

Tindakan tersangka disinyalir menimbulkan kerugian hingga mencapai puluhan miliar rupiah.

Pada 10 Januari 2025, PT MIB secara resmi melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/187/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Music
3 hari lalu

BTS Umumkan World Tour 2026, 65 Konser Sepanjang Tahun!

Seleb
3 hari lalu

Raisa Sibuk Banget usai Gugat Cerai Hamish Daud, Terbaru Konser di Malaysia!

Music
9 bulan lalu

Ramai Penukaran Tiket Konser SEVENTEEN, Mecimapro: Semua Sudah Ditangani dengan Baik

Buletin
35 menit lalu

Viral! Warga Grobogan Emosi akibat Pembuangan Limbah Dapur MBG Cemari Lahan Desa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal