Dilansir dari laman Kemendikbud, Coomans (1987) mengungkap teori yang didukung oleh Inoue (1999) bahwa Suku Dayak adalah keturunan imigran dari Provinsi Yunnan di China Selatan, tepatnya di Sungai Yangtse Kiang, Sungai Mekong dan Sungai Menan.
Sebagian dari kelompok imigran ini menyeberang ke semenanjung Malaysia dan melanjutkan perjalanan dengan menyeberang ke bagian utara Pulau Kalimantan. Kemudian, seorang tokoh Dayak Kayan juga menjelaskan bahwa suku dayak adalah ras Indo China yang bermigrasi ke Indonesia pada abad ke -11.
Ciri khas Suku Dayak dapat terlihat melalui warisan budaya yang masih dijaga hingga saat ini, mencakup rumah adat, pakaian tradisional, senjata, bahasa, kepercayaan, dan tradisi.
Rumah adat khas Suku Dayak memiliki bentuk panggung dan terbuat dari kayu, yang dikenal sebagai Rumah Betang. Rumah Betang dihuni oleh beberapa keluarga sebagai simbol kebersamaan yang dihargai oleh Suku Dayak.
Pakaian adat Suku Dayak untuk pria dikenal sebagai King Baba, sedangkan untuk wanita disebut King Bibinge. Pakaian adat ini memiliki ciri khas berupa sulaman dengan motif khas Dayak, serta hiasan kepala seperti tajuk bulu tantawan dan tajuk bulu arue yang terbuat dari bulu burung enggang. Selain itu, senjata khas yang sering digunakan dalam tradisi Suku Dayak adalah mandau.