JAKARTA, iNews.id - Apakah kamu mempelajari demokrasi terpimpin di sekolah? Demokrasi terpimpin merupakan salah satu sistem pemerintahan di Indonesia. Berikut informasinya.
Apa yang Disebut Demokrasi Terpimpin?
Sistem demokrasi terpimpin adalah suatu sistem pemerintahan yang dipimpin oleh seorang presiden secara mutlak dan otoriter. Demokrasi terpimpin dimulai Dekrit Presiden 5 Juli 1959 gagasan ini diajukan dan diketuai PNI Suwirjo dan Letjen A. H Nasution (KSAD) di antaranya:
- 1. Tidak berlakunya UUDS 1950 dan berlakunya kembali UUD 1945.
- 2. Pembubaran badan Konstituante.
- 3. Pembentukan MPRS dan DPAS.
Latar Belakang Demokrasi Terpimpin
- Munculnya banyak gerakan di daerah menuntut Integritas Nasional
- Kabinet Konstituante yang sering berganti menyebabkan pelaksanaan pemerintahan tidak stabil
- Konstituante gagal menyusun UUD pengganti UUDS 1950
Ciri Demokrasi Terpimpin
- Demokrasi terpimpin ditafsirkan dari sila ke-4 Pancasila. Arti kata dipimpin ditafsirkan bahwa demokrasi harus dipimpin oleh presiden.
- Kekuasaan Soekarno menjadi sangat besar.
- Indonesia condong ke Blok Timur
- Semua lembaga negara harus berisi ajaran Nasakom (Nasionalis, Agamis dan Komunis).