6. Pembunuhan karena orientasi seksual dan identitas gender
7. Pembunuhan terhadap perempuan aborigin atau perempuan masyarakat adat
8. Pembunuhan bayi perempuan dan janin berdasarkan seleksi kelamin
9. Kematian terkait pelukaan dan pemotongan genitalia perempuan
10. Tuduhan sihir
11. Femisida lain yang memiliki sangkut paut dengan pengedar narkoba, perdagangan manusia, penyebaran senjata api dan kejahatan lain yang terorganisasi.
Di Indonesia, kasus femisida yang dicatat oleh Komnas Perempuan adalah 1.156 kasus sepanjang tahun 2020. Sebagian besar femisida dilakukan di dalam lingkup keluarga atau rumah tangga, seperti pembunuhan oleh suami, pacar, maupun teman dekat.
Angka tersebut terus meningkat jika dibandingkan dengan 2018 yang hanya 730 kasus. Meskipun demikian, angka femisida di tahun 2020 masih lebih rendah daripada 2019 dengan 1.184 kasus.
Untuk kasus femisida di dunia, tidak ada sumber pasti terkait jumlahnya. Namun, artikel yang diproduksi oleh Learning Network pada Juli 2015 tentang femisida menyebutkan bahwa setiap tahun setidaknya ada 66.000 perempuan di seluruh dunia yang menjadi korban pembunuhan.
Sumber:
• ‘Understanding and Addressing Violence Against Women’ WHO
• Komnas Perempuan
•‘the Vast Majority of All Murders of Women are Femicides’ Learning Network