Mengenal Gatot Taroenamihardja, Jaksa Agung Pertama RI

Faieq Hidayat
Jaksa Agung pertama Republik Indonesia Gatot Taroenamihardja. (Foto Kejaksaan).

Dia sempat mengeluarkan satu maklumat dan satu instruksi. Dalam maklumat yang diumumkan bersama-sama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kehakiman, dikemukakan antara lain kedudukan struktural organik Kejaksaan dalam Lingkungan Departemen Kehakiman dan Jaksa Agung sebagai pemegang pimpinan Kepolisian Kehakiman. Sementara dalam instruksinya, secara tegas Jaksa Agung memerintahkan kepada Kapolri untuk bertindak lebih keras menjaga keamanan, terutama terhadap penjajah Belanda yang mau membinasakan Indonesia.

Pada tahun 1959 dia kembali menjadi Jaksa Agung. Dia juga pernah menangani berbagai kasus, termasuk perkara tindak pidana korupsi.

Gatot Taroenamihardja wafat pada 24 Desember 1971 di usianya yang ke-70 tahun. Ia dimakamkan di TPU Menteng Pulo, Tebet, Jakarta Selatan.

Ini profil Gatot Taroenamihardja Jaksa Agung Pertama RI

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Jaksa Agung ST Burhanuddin Serahkan Uang Rp6,6 Triliun ke Purbaya, Disaksikan Prabowo

Nasional
8 hari lalu

Jamintel Sosialisasikan Jaga Desa dan Optimalkan Kopdes Merah Putih di Garut

Nasional
17 hari lalu

Satgas PKH Kejar Penguasaan Kembali 4 Juta Hektare Kawasan Hutan 

Nasional
24 hari lalu

Jamintel Kejagung RI Reda Manthovani Raih Anugerah Bakti Nusantara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal