Mengenal Perbedaan Paminal dan Provos

Tim iNews
Ilustrasi Propam Presisi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Paminal dan Provos merupakan suborganisasi di Divisi Propam Polri. Kepanjangan dari Propam yakni Profesi dan Pengamanan.

Divisi Propam bertanggungjawab kepada masalah pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal organisasi Polri yang berada di bawah Kapolri.

Tugas Propam secara umum membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggung jawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri dan pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota/PNS POLRI.

Dalam struktur organisasi dan tata cara kerjanya Propam terdiri dari 3 (tiga) bidang/wadah fungsi dalam bentuk sub organisasi disebut Biro (Biro Paminal, Biro Wabprof dan Biro Provos):

a. Fungsi Pengamanan dilingkungan internal organisasi Polri dipertanggungjawabkan kepada Biro Paminal

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

POM TNI dan Propam Polri Sepakat Pererat Komunikasi dan Koordinasi

Nasional
2 hari lalu

Polri: Waspada Penipuan Rekrutmen Akpol 2026, Tak Ada Jalur Khusus

Nasional
2 hari lalu

Polri Jamin Tak Ada Titipan di Rekrutmen Akpol: Hanya Peserta Terbaik yang Lolos

Nasional
6 hari lalu

Polisi Terapkan 41 One Way hingga 39 Contraflow saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal