Mengenal Perbedaan Paminal dan Provos

Tim iNews
Ilustrasi Propam Presisi. (Foto: Istimewa)

b. Fungsi pertanggungjawaban profesi diwadahi/dipertanggungjawabkan kepada Biro Wabprof .

c. Fungsi Provos dalam penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri dipertanggungjawabkan kepada Biro Provos.

Berikut ini rincian tugas Paminal dan tugas Provos :

Tugas Paminal 

Membina dan menyelenggarakan pembinaan fungsi pengamanan internal meliputi pengaman personel, pengamanan materiil, pengamanan kegiatan dan pengamanan bahan keterangan;
Penyelidikan terhadap kasus pelanggaran/ dugaan pelanggaran/ penyimpangan dalam pelaksanaan tugas Polri.

Tugas Provos

Melaksanakan pembinaan disiplin internal, pemeliharaan   ketertiban serta pengamanan internal dalam penegakan disiplin dan kode etik profesi Polri dan pelayanan pengaduan masyarakat terhadap penyimpangan perilaku dan tindakan personel Polri.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Kapolri Ungkap 3 Komitmen Perbaikan Demi Polri Makin Presisi

Nasional
9 jam lalu

Polri Temukan 68 Anak Terpapar Ideologi Neo-Nazi Sepanjang 2025

Nasional
9 jam lalu

Kapolri Ingin Siswa Lulusan SMA Kemala Taruna Bhayangkara Masuk Harvard

Nasional
10 jam lalu

Kapolri Minta Maaf, Akui Polisi Masih Belum Sempurna

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal