Mengenal Perbedaan Paminal dan Provos

Tim iNews
Ilustrasi Propam Presisi. (Foto: Istimewa)

b. Fungsi pertanggungjawaban profesi diwadahi/dipertanggungjawabkan kepada Biro Wabprof .

c. Fungsi Provos dalam penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri dipertanggungjawabkan kepada Biro Provos.

Berikut ini rincian tugas Paminal dan tugas Provos :

Tugas Paminal 

Membina dan menyelenggarakan pembinaan fungsi pengamanan internal meliputi pengaman personel, pengamanan materiil, pengamanan kegiatan dan pengamanan bahan keterangan;
Penyelidikan terhadap kasus pelanggaran/ dugaan pelanggaran/ penyimpangan dalam pelaksanaan tugas Polri.

Tugas Provos

Melaksanakan pembinaan disiplin internal, pemeliharaan   ketertiban serta pengamanan internal dalam penegakan disiplin dan kode etik profesi Polri dan pelayanan pengaduan masyarakat terhadap penyimpangan perilaku dan tindakan personel Polri.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

POM TNI dan Propam Polri Sepakat Pererat Komunikasi dan Koordinasi

Nasional
2 hari lalu

Polri: Waspada Penipuan Rekrutmen Akpol 2026, Tak Ada Jalur Khusus

Nasional
2 hari lalu

Polri Jamin Tak Ada Titipan di Rekrutmen Akpol: Hanya Peserta Terbaik yang Lolos

Nasional
6 hari lalu

Polisi Terapkan 41 One Way hingga 39 Contraflow saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal