Adapun, terdapat tiga jalur masuk Universitas Prasetiya Mulya, yakni Jalur Tes Reguler, Jalur Prestasi dan Beasiswa S1.
Sementara itu, Djisman menjelaskan pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh Mario kepada David. Ia pun mengecam keras perbuatan tersebut.
"Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam buku pedoman mahasiswa," kata dia.
Sehingga, secara resmi per Jumat (24/2) Mario Dandy dikeluarkan dari kampus.