JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy dikeluarkan dari kampusnya, yakni Universitas Prasetiya Mulya. Hal itu disampaikan langsung oleh Rektor Universitas Prasetiya Mulya, Djisman Simandjuntak.
"Rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak 23 Februari 2023," tutur Djisman dalam keterangan tertulis, Jumat (24/2/2023).
Melansir laman resmi Universitas Prasetiya Mulya, kampus ini dibangun pada tahun 1982 oleh para pebisnis ternama di masanya. Tujuannya, yakni untuk menjadi pusat pembelajaran yang baik bagi para wirausahawan, profesional dan peneliti bisnis.
Kampus ini memiliki dua kampus, yakni di Cilandak dan di BSD City dengan 9 program studi untuk S1, yakni S1 Bisnis. S1 Keuangan & Perbankan, S1 Branding, S1 Teknologi Keuangan, S1 Hospitality Bisnis, S1 Event, S1 Akuntansi, S1 Ekonomi Bisnis dan S1 Hukum Bisnis Internasional.