Setelah pemeriksaan menyeluruh, KA dinyatakan aman dan layak jalan. Sekitar pukul 11.46 WIB, perjalanan kembali dilanjutkan menuju Stasiun Wonogiri.
Feni menegaskan, KAI sangat menyayangkan insiden ini dan berharap tidak terulang di masa mendatang.
“KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan adanya kejadian ini, dan diharapkan tidak terjadi di kemudian hari demi keselamatan bersama,” ujarnya.
KAI juga mengimbau masyarakat agar disiplin, fokus dan berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang. Warga diingatkan untuk mematuhi rambu lalu lintas serta tidak beraktivitas di sekitar jalur kereta.
Pelanggaran di perlintasan sebidang, baik dijaga maupun tidak, disebut sebagai bentuk pelanggaran lalu lintas sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.