JAKARTA, iNews.id – Pelantikan anggota legislatif terpilih periode 2019-2024 akan dilakukan melalui Sidang Paripurna MPR di Kompleks Parlemen Senayan, hari ini. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji akan dilakukan terhadap 575 anggota DPR terpilih dari sembilan partai politik, 136 anggota DPD terpilih, serta terhadap anggota MPR (gabungan DPR dan DPD) di hadapan Ketua Mahkamah Agung.
Pelantikan akan disaksikan langsung Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Perhatian publik kini tertuju kepada sosok-sosok anggota legislatif terpilih yang bakal menjadi pimpinan parlemen, baik di DPR, DPD, maupun MPR selama lima tahun mendatang. Sosok pimpinan parlemen ini akan turut menentukan wajah parlemen ke depan.
Sesuai Undang-Undang Undang-Undang (UU) MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3), untuk kursi pimpinan DPR RI ditentukan sebanyak lima kursi dan diberikan kepada lima partai dengan perolehan suara terbanyak pada Pemilu 2019.
Sesuai hasil perolehan suara Pemilu 2019, lima partai dengan suara terbanyak berturut-turut yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem dan PKB.
PDIP selaku partai peraih suara terbanyak akan mendapatkan kursi Ketua DPR RI, sementara empat partai sisanya akan menempati kursi Wakil Ketua DPR.