JAKARTA, iNews.id – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mewakili pemerintah dan Komisi I DPR menyetujui dan menyepakati dua Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pertahanan. Aturan tersebut diharapkan berdampak positif bagi Indonesia.
RUU pertama tentang Pengesahan Perjanjian Antara Pemerintah Indonesia dan Republik Singapura tentang Kerja Sama Pertahanan. Kemudian, RUU Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Republik Fiji Tentang Kerja Sama Bidang Pertahanan.
Sembilan fraksi telah menyetujui RUU untuk dibahas ke tingkat II dalam Sidang Paripurna DPR guna disahkan menjadi Undang-Undang.
“Pengesahan perjanjian kedua RUU tentang kerja sama pertahanan memiliki nilai strategis, karena selain untuk memperkuat hubungan bilateral dengan kedua negara (Singapura dan Fiji) juga membuka kesempatan dan meningkatkan kerja sama di bidang pertahanan serta berimplikasi positif pada aspek politik,” ujar Prabowo.
Kesepakatan dan persetujuan RUU tersebut diambil dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI - Menhan RI yang digelar secara tertutup dan dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Gedung Nusantara II, Jakarta (28/11).