Menhan Prabowo dan Komisi I DPR Sepakati RUU Kerja Sama Pertahanan dengan Singapura dan Fiji

Felldy Aslya Utama
Menhan Prabowo Subianto dengan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid (Foto: Ist)

Agenda rapat ini terdiri dari sesi pembahasan, sesi pengambilan keputusan dan diakhiri dengan penandatanganan naskah RUU dan penjelasan.

Prabowo didampingi Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) M Herindra bersama Wakil Menteri Hukum dan HAM, Dirjen PUU Kemenkumham, Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu, dan Dirjen Asia Pasifik dan Afrika 

Kemenlu mengatakan berdasarkan UU No. 24/2000 tentang Perjanjian Internasional, salah satu syarat berlakunya perjanjian internasional di bidang pertahanan adalah harus disahkan dalam bentuk Undang-Undang (UU). 

Untuk itu, kedua RUU yang nantinya disahkan menjadi UU akan menjadi dasar hukum dalam setiap pelaksanaan kerja sama dalam bidang pertahanan antara Indonesia dengan Pemerintah Republik Singapura serta Fiji.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Kasus Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing, DPR bakal Rapat dengan Menpora hingga FPTI

Nasional
3 jam lalu

Momen Prabowo Menangis Terharu, Apresiasi Baznas Salurkan Bantuan ke Palestina

Nasional
11 jam lalu

Prabowo Ingin Percepat Konversi 120 Juta Motor Bensin Jadi Listrik

Nasional
11 jam lalu

Soto Banjar hingga Nasi Mandi Jadi Hidangan Bukber Prabowo bareng Ulama di Istana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal