Menhan Prabowo dan Komisi I DPR Sepakati RUU Kerja Sama Pertahanan dengan Singapura dan Fiji

Felldy Aslya Utama
Menhan Prabowo Subianto dengan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid (Foto: Ist)

Agenda rapat ini terdiri dari sesi pembahasan, sesi pengambilan keputusan dan diakhiri dengan penandatanganan naskah RUU dan penjelasan.

Prabowo didampingi Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) M Herindra bersama Wakil Menteri Hukum dan HAM, Dirjen PUU Kemenkumham, Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu, dan Dirjen Asia Pasifik dan Afrika 

Kemenlu mengatakan berdasarkan UU No. 24/2000 tentang Perjanjian Internasional, salah satu syarat berlakunya perjanjian internasional di bidang pertahanan adalah harus disahkan dalam bentuk Undang-Undang (UU). 

Untuk itu, kedua RUU yang nantinya disahkan menjadi UU akan menjadi dasar hukum dalam setiap pelaksanaan kerja sama dalam bidang pertahanan antara Indonesia dengan Pemerintah Republik Singapura serta Fiji.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 jam lalu

Golkar Dukung RUU Perampasan Aset Dikebut, Minta Masyarakat Dilibatkan dalam Pembahasan

10 jam lalu

Bakom Apresiasi Aksi Aktivis Pati, Hasilkan Komitmen DPR untuk Sahkan RUU Perampasan Aset

11 jam lalu

Pemimpin Daerah Awards 2026, Menkop Ferry Tekankan Peran Vital Kepala Daerah Sukseskan Kopdes Merah Putih

12 jam lalu

Momen Gus Hasib Cocoklogi Angka 8 di Muktamar ke-35 NU: Ini Muktamarnya Pak Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal