Menhan Prabowo dan Komisi I DPR Sepakati RUU Kerja Sama Pertahanan dengan Singapura dan Fiji

Felldy Aslya Utama
Menhan Prabowo Subianto dengan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid (Foto: Ist)

Agenda rapat ini terdiri dari sesi pembahasan, sesi pengambilan keputusan dan diakhiri dengan penandatanganan naskah RUU dan penjelasan.

Prabowo didampingi Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) M Herindra bersama Wakil Menteri Hukum dan HAM, Dirjen PUU Kemenkumham, Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu, dan Dirjen Asia Pasifik dan Afrika 

Kemenlu mengatakan berdasarkan UU No. 24/2000 tentang Perjanjian Internasional, salah satu syarat berlakunya perjanjian internasional di bidang pertahanan adalah harus disahkan dalam bentuk Undang-Undang (UU). 

Untuk itu, kedua RUU yang nantinya disahkan menjadi UU akan menjadi dasar hukum dalam setiap pelaksanaan kerja sama dalam bidang pertahanan antara Indonesia dengan Pemerintah Republik Singapura serta Fiji.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 jam lalu

Panglima Jilah Usulkan ke Prabowo, Warga Dayak Bertato Bisa Daftar TNI-Polri

5 jam lalu

Hindari Kericuhan dan Benturan, Botok Pati Tarik Massa dari Gedung DPR 

5 jam lalu

Usai Aktivitas di Istana, Presiden Prabowo Kunjungi Hunian Baru Warga Relokasi Senen

19 jam lalu

Malam-Malam, Prabowo Sapa Warga Eks Bantaran Rel Senen di Hunian Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal