Menhan Prabowo dan Komisi I DPR Sepakati RUU Kerja Sama Pertahanan dengan Singapura dan Fiji

Felldy Aslya Utama
Menhan Prabowo Subianto dengan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid (Foto: Ist)

Agenda rapat ini terdiri dari sesi pembahasan, sesi pengambilan keputusan dan diakhiri dengan penandatanganan naskah RUU dan penjelasan.

Prabowo didampingi Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) M Herindra bersama Wakil Menteri Hukum dan HAM, Dirjen PUU Kemenkumham, Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu, dan Dirjen Asia Pasifik dan Afrika 

Kemenlu mengatakan berdasarkan UU No. 24/2000 tentang Perjanjian Internasional, salah satu syarat berlakunya perjanjian internasional di bidang pertahanan adalah harus disahkan dalam bentuk Undang-Undang (UU). 

Untuk itu, kedua RUU yang nantinya disahkan menjadi UU akan menjadi dasar hukum dalam setiap pelaksanaan kerja sama dalam bidang pertahanan antara Indonesia dengan Pemerintah Republik Singapura serta Fiji.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Bencana Sumatera, Prabowo Pastikan Pemerintah Bergerak Cepat Kirim Bantuan

Nasional
12 jam lalu

Prabowo Perintahkan Jajaran Cepat Tanggap Bencana Sumatera: Mari Bantu Saudara Kita!

Nasional
16 jam lalu

Prabowo Mau Bangun 300.000 Jembatan, Purbaya Pastikan Anggaran Tersedia

Nasional
18 jam lalu

Sosok Umi Salamah, Dapat Penghargaan dari Prabowo usai Dedikasikan Rumah untuk Pendidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal