Menhan Prabowo dan Komisi I DPR Sepakati RUU Kerja Sama Pertahanan dengan Singapura dan Fiji

Felldy Aslya Utama
Menhan Prabowo Subianto dengan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mewakili pemerintah dan Komisi I DPR menyetujui dan menyepakati dua Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pertahanan. Aturan tersebut diharapkan berdampak positif bagi Indonesia. 

RUU pertama tentang Pengesahan Perjanjian Antara Pemerintah Indonesia dan Republik Singapura tentang Kerja Sama Pertahanan. Kemudian, RUU Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Republik Fiji Tentang Kerja Sama Bidang Pertahanan.

Sembilan fraksi telah menyetujui RUU untuk dibahas ke tingkat II dalam Sidang Paripurna DPR guna disahkan menjadi Undang-Undang. 

“Pengesahan perjanjian kedua RUU tentang kerja sama pertahanan memiliki nilai strategis, karena selain untuk memperkuat hubungan bilateral dengan kedua negara (Singapura dan Fiji)  juga membuka kesempatan dan meningkatkan kerja sama di bidang pertahanan serta berimplikasi positif pada aspek politik,” ujar Prabowo.

Kesepakatan dan persetujuan RUU tersebut diambil dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI - Menhan RI yang digelar secara tertutup dan dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Gedung Nusantara II, Jakarta (28/11). 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
10 menit lalu

Puan Maharani Terima 3 Surat dari Presiden Prabowo, Soal Apa?

Nasional
33 menit lalu

Tok! Paripurna DPR Setujui 5 Anggota Dewan Komisioner OJK, Ini Daftarnya

Nasional
2 jam lalu

Prabowo bakal Tunjuk Utusan Khusus di Tiap BUMN: Kita Awasi karena Ini Darah Bangsa!

Nasional
2 jam lalu

Prabowo Telepon Pangeran MBS, Serukan Aksi Militer di Timur Tengah Dihentikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal