Sementara itu, Kepala Balitbang Kementerian Pertahanan Anne Kusmayati mengungkapkan, pengembangan daya berbasis thorium di Balitbang Kemhan telah sejalan dengan kebijakan Kementerian ESDM.
Keputusan Menteri ESDM No. 39K/20/MEM/2019 Tentang RUPTL Tahun 2019-2028 mengamanatkan perlunya langkah nyata menyiapkan proyek pembangunan PLTN mengingat sumber energi fosil semakin langka dan pertimbangan masa pembangunan PLTN yang sangat lama.
"Program litbang pengembangan daya berbasis thorium yang telah dimulai pada Tahun Anggaran 2019 dan akan berlangsung hingga Renstra 2020-2024 dan kemungkinan dapat berlanjut merupakan bentuk upaya Kementerian Pertahanan menjadi inisiator atau pengungkit dalam penguasaan teknologi nuklir generasi ke-4 yang memanfaatkan thorium yang tersedia melimpah di Indonesia," katanya.