Menhan Ryamizard Minta Polisi Pertimbangkan Jasa Kivlan Zen, Ini Kata Polri

Irfan Ma'ruf
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Kivlan ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal pada 29 Mei 2019. Saat ini dia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Guntur, Jakarta Selatan.

Kivlan pun sempat melayangkan surat permohonan perlindungan hukum dan jaminan penangguhan penahanan kepada Ryamizard selaku menteri. Permohonan serupa juga dilayangkan kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Kemanan (Menko Polhukam), Wiranto.

Selain kepada Ryamizard dan Wiranto, surat permohonan perlindungan hukum juga dikirim kepada Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI Bambang Taufik, Panglima Kostrad Letjen Harto Karyawan, dan Komandan Jenderal Kopassus Mayjen I Nyoman Cantiasa.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Kedudukan Polri di Bawah Presiden Dinilai Tepat, Cegah Pelemahan Institusi

Nasional
1 hari lalu

Polri Pastikan Riza Chalid Hanya Punya Paspor Indonesia, Lokasi Sudah Diketahui

Nasional
2 hari lalu

Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Sengaja Dibuat untuk Lemahkan Prabowo

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Perintahkan Polri Turun Tangan Berantas Saham Gorengan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal