Menhan Ryamizard Minta Polisi Pertimbangkan Jasa Kivlan Zen, Ini Kata Polri

Irfan Ma'ruf
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Kivlan ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal pada 29 Mei 2019. Saat ini dia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Guntur, Jakarta Selatan.

Kivlan pun sempat melayangkan surat permohonan perlindungan hukum dan jaminan penangguhan penahanan kepada Ryamizard selaku menteri. Permohonan serupa juga dilayangkan kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Kemanan (Menko Polhukam), Wiranto.

Selain kepada Ryamizard dan Wiranto, surat permohonan perlindungan hukum juga dikirim kepada Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI Bambang Taufik, Panglima Kostrad Letjen Harto Karyawan, dan Komandan Jenderal Kopassus Mayjen I Nyoman Cantiasa.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Penempatan Polisi di 17 Instansi Tuai Pro Kontra, Yusril Sebut bakal Dikaji di Komisi Reformasi Polri

Nasional
1 hari lalu

KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan

Nasional
1 hari lalu

Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan

Nasional
1 hari lalu

Yusril Minta Polisi Setop Tangkap Demonstran Demo Agustus 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal