Menhan Ryamizard Minta Polisi Pertimbangkan Jasa Kivlan Zen, Ini Kata Polri

Irfan Ma'ruf
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, menegaskan bahwa kasus dugaan kepemilikan senjata oleh Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen diserahkan sepenuhnya kepada penyidik. Hal itu disampaikannya menanggapi pernyataan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu yang meminta Polri untuk mempertimbangkan jasa-jasa Kivlan sebagai mantan prajurit TNI AD dalam mengusut kasus tersebut.

“Itu kewenangan penyidik. Penyidik yang mempertimbangkan itu,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengaku sudah membisiki Polri terkait kasus yang menyeret Kivlan. Ryamizard mengaku meminta Polri mempertimbangkan lagi kasus dugaan kepemilikan senjata terhadap mantan kepala staf Komando Strategis Angkatan Darat (kas Kostrad) itu.

“Saya sudah bisik-bisik lah dengan teman-teman polisi. Coba dipertimbangkan lagi, saya kan cuma (minta) pertimbangkan, bukan enggak boleh dihukum,” kata Ryamizard saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Ryamizard tak memerinci sejauh mana pertimbangan kasus hukum yang diminta untuk Kivlan. Yang jelas, dia membantah bila langkah itu terkait upaya membebaskan Kivlan dari jeratan hukum. “Cuma pertimbangkan, makanya saya tidak berani itu (terlalu jauh). Hukum harus ditegakan,” ujarnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Komisi Reformasi Polri Serakan 10 Buku Hasil Kerja ke Prabowo, Ada yang 3.000 Halaman

Nasional
1 hari lalu

Menhan Sjafrie dan Menhan Jepang Tiba di Jakarta, Siap Teken Kerja Sama Pertahanan

Nasional
2 hari lalu

Canggih! Kapolri Ungkap Pembangunan Mapolda DIY Pakai 4 Konsep Smart City

Nasional
2 hari lalu

Polri Bongkar Praktik Suntik Gas Elpiji 3 Kg ke Tabung Besar: Pelaku Khianati Masyarakat Kecil!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal