Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono meminta Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan untuk mengusut tuntas penyebab kecelakaan bus yang terjadi di ruas simpang susun exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah.
"Saya sudah meminta jajaran Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri untuk investigasi tuntas semuanya. Intinya kita tidak ingin ada kecelakaan maut yang terjadi lagi," tegas AHY saat ditemui di Gambir, Selasa (23/12).
AHY mengatakan, setiap kendaraan umum penumpang yang melintas di jalan raya harus dalam status laik jalan. Ia meminta Kementerian Perhubungan untuk memperketat pengawasan dan memberikan izin kepada operator kendaraan.
"Harus sesuai dengan aturan, kendaraannya di cek dengan benar. Pengemudi juga harus fit dan sesuai dengan ketentuan. Sehingga kita mencegah terjadinya korban di jalan raya," pungkasnya.