JAKARTA, iNews.id - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan akan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu kepada masyarakat maupun perusahaan yang membakar hutan dan lahan di Riau. Dia juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan land clearing atau pembakaran lahan dan hutan.
Selain mengimbau kepada masyarakat, Raja Juli juga telah berkoordinasi dengan Kapolda Riau terkait penegakan hukum kepada masyarakat yang nekat membersihkan lahan untuk menanam dengan cara pembakaran.
"kami akan melakukan penegakan hukum ya, tanpa pandang bulu, tanpa segan-segan, kepada masyarakat atau perusahaan yang membakar hutan atau lahan, di Riau di Sumatera atau di mana pun," ucap Raja Juli dalam keterangannya, Selasa (22/7/2025).
"Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda, jangan berani-berani melakukan land clearing, membersihkan lahan untuk menanam dengan cara pembakaran, karena potensinya sangat luar biasa buruk," tuturnya.
Dia menyebut, berdasarkan data BMKG, periode tersebut memiliki potensi sangat mudah terbakar.
"Paling penting untuk disampaikan ke publik ya terutama kepada masyarakat Riau ya agar periode-periode ini tidak ada yang membakar Lahan. Tidak membakar hutan maupun lahan," kata dia.