Arminsyah menegaskan, ada tiga prinsip hidup yang dipegang dan juga disampaikan ke anak buahnya di kejaksaan. Ketiganya yakni ikhlas, bekerja bersemangat, dan bersungguh-sungguh atau tidak asal-asalan.
"Bekerja itu harus bersemangat, sungguh-sungguh dan ikhlas. Jangan bekerja sedikit sudah tanya-tanya kapan naik pangkat, kapan promosi. Oh nggak bisa itu. Karena kalau dia kerja nggak ikhlas, dia tidak bersyukur namanya," katanya di Kejagung (16/9/2019).
Berikut Profil Arminsyah:
Lahir: Padang, 3 Mei 1960
Jabatan: Wakil Jaksa Agung RI
Pendidikan:
1. Sarjana Hukum, 1998.
2. Magister Kriminologi, 2003.
3. Doktor Unair, 2015.
Pendidikan kedinasan:
1. Pembentukan jaksa (1988).
2. Susdar Wira Intel (1995).
3. Spama (1999).
4. Kepemimpinan tingkat II (2006).
5. Kepemimpinan tingkat I (2014).
Karier (antara lain):
1. Direktur Penyidikan pada Bagian Tindak Pidana Khusus, 2009.
2. Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, 2010.
3. Inspektur Pengawasan pada Jamwas, 2011.
4. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, 2012.
5. Jaksa Agung Muda Intelijen, 2014.
6. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, 2015.
7. Wakil Jaksa Agung, 2017.