Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik Tahun Depan

Rohman Wibowo
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Instagram)

Kondisi tersebut menyebabkan terdapat selisih antara pemasukan iuran dan kewajiban pembayaran klaim. BPJS Kesehatan pun menghadapi tekanan terhadap kondisi keuangannya.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito mengungkapkan, pihaknya harus membayar klaim fasilitas kesehatan hingga Rp16,5 triliun setiap bulan, sedangkan iuran yang terkumpul sekitar Rp14 triliun.

Tingginya pemanfaatan layanan kesehatan juga tercermin dari rata-rata 2 juta transaksi pelayanan medis per hari. Kondisi tersebut membuat rasio klaim BPJS Kesehatan mencapai 108,72 persen, atau lebih tinggi dibandingkan pendapatan iuran yang diterima.

Meski demikian, pemerintah memastikan kondisi tersebut tidak akan dibebankan kepada peserta melalui kenaikan iuran pada 2027.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
21 jam lalu

Fakta Menarik! Tenda Ruang Operasi RS Lapangan di NTT Pernah Dipakai saat Bencana Aceh

5 hari lalu

Megawati Minta Program BPJS Tak Diutak-atik: Saya Bikin buat Rakyat Jelata yang Sakit

11 hari lalu

 54 Juta Warga Belum Terlindungi BPJS Kesehatan, Ini Penyebabnya

10 hari lalu

Catat, Bayi Harus Didaftarkan BPJS Kesehatan Paling Lambat 28 Hari setelah Lahir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal