Menkes Tegaskan Tak Akan Ubah Iuran BPJS Tahun 2024

Achmad Al Fiqri
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan besaran iuran Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) masih dipertimbangkan. (Foto: MPI)

"Contoh, dulu tidak ada tirai-tirai pemisah, jadi privacynya kalau ada sakit, jerit-jerit apa sebelahnya terganggu, sekarang ada privacynya dan ada hal-hal lain yang secara fisik bangunan kita tentukan," imbuhnya.

Menurutnya, KRIS akan diterapkan secara bertahap. Sistem pelayanan KRIS sudah diuji coba selama 1 tahun di fasilitas kesehatan milik pemerintah, daerah hingga swasta.

"Kita juga sudah lakukan uji coba selama satu tahun lebih di rumah sakit pemerintah daerah, rumah sakit swasta, dan rumah sakit pemerintah pusat. Jadi kita akan role out secara bertahap," tandasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan 2025 Lengkap Syaratnya, Jangan Terlewat!

Nasional
14 hari lalu

Pemutihan BPJS Kesehatan 2025: Cara, Syarat dan Jadwalnya

Nasional
15 hari lalu

Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan 2025 Terbaru Beserta Syaratnya

Nasional
16 hari lalu

Pemutihan BPJS Kesehatan Desember 2025: Cara dan Syaratnya Lengkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal