Menkes Tegaskan Tak Akan Ubah Iuran BPJS Tahun 2024

Achmad Al Fiqri
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan besaran iuran Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) masih dipertimbangkan. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan tak akan mengubah iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada tahun 2024. Sebab, besaran iuran Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) masih dipertimbangkan.

"Iuran BPJS itu kalau mau disesuaikan, itu prosesnya panjang. Jadi kita akan pakai dasar yang iurannya sekarang dan sampai 2024 kita tidak ada rencana untuk mengubah iuran premi BPJS," kata Budi saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2024).

Budi menyampaikan iuran KRIS akan disederhanakan seiring dengan penerapan sistem pelayanan kesehatan. Iuran BPJS Kesehatan saat ini terlalu berjenjang.

"Iurannya nanti akan kita sederhanakan, karena sekarang kan iurannya terlalu berjenjang, kita lihat yang kelas 3 ini mau kita standar kan, sehingga jangan terlalu dibedakan dong antara kelas 3, kelas 2, kelas 1 minimalnya. Ini kita mau standarkan," ucap Budi.

Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa sistem KRIS untuk meningkatkan standar minimum layanan kesehatan. Pelayanan kesehatan akan memiliki standar yang lebih baik.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
9 hari lalu

Dirut BPJS Kesehatan Ungkap Kerugian Fraud Turun Jadi Rp6 Triliun

16 hari lalu

MNC Bank Dukung Program JKN lewat Kemitraan CSR BPJS Kesehatan

19 hari lalu

Warning! 400 Ribu Anak Muda Indonesia Sakit Diabetes

19 hari lalu

Mengejutkan! 1 Juta Lebih Peserta BPJS Kesehatan Terdiagnosis Hipertensi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal