Menkes Terawan Setujui PSBB Kabupaten Buol

Riezky Maulana
ilustrasi PSBB. (Foto; Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diajukan Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah disetujui Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto. PSBB itu mencegah penyebaran pandemi virus corona (Covid-19).

"Usulan Pemerintah Buol untuk PSBB sudah kami setujui hari ini, tinggal dilaksanakan oleh pemerintah daerahnya,'' kata Menkes Terawan Agus Putranto dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, Minggu (10/5/2020) dini hari.

Keputusan tersebut telah ditetapkan Menkes 9 Mei 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/300/2020. Menkes menjelaskan kasus Covid-19 di Kabupaten Buol telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus yang signifikan.

PSBB di Kabupaten Buol ditetapkan setelah dilakukan proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Buol wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Seleb
14 hari lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
17 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
19 hari lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
1 bulan lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal