PSBB tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.
Dalam pelaksanaan PSBB tersebut Pemerintah Kabupaten Buol mengoordinasikan persiapan anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial di wilayahnya.
Sebelummya, Bupati Buol Amiruddin Rauf mengatakan pihaknya memutuskan mengajukan permohonan untuk menerapkan PSBB karena jumlah kasus Covid-19 di Buol paling banyak di Sulawesi Tengah.
"Penerapan PSBB di Buol dirasa sudah perlu karena kondisi dan situasi di Buol saat ini," katanya.
Pemerintah Kabupaten Buol, Amiruddin menuturkan, juga sudah menyiapkan program bantuan sosial untuk warga selama penerapan PSBB. Hingga saat ini warga Buol yang dinyatakan positif Covid-19 mencapai 29 orang, 1 di antaranya sudah sembuh.