Menkes Terbitkan Protokol Kesehatan di Tempat Umum, Ini yang Diatur

Felldy Aslya Utama
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. (Foto: iNews).

JAKARTA, iNews.id – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menerbitkan protokol kesehatan di tempat umum. Protokol tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/382/2020.

Terawan mengatakan, tempat dan fasilitas umum merupakan salah satu lokasi masyarakat beraktivitas yang akan mendukung keberlangsungan perekonomian, namun berpotensi menjadi lokus penyebaran Covid-19. Karena itu, perlu protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan di tempat dan fasilitas umum untuk mencegah penularan Covid-19.

“Masyarakat harus melakukan perubahan pola hidup dengan tatanan dan adaptasi kebiasaan yang baru agar dapat hidup produktif dan terhindar dari penularan Covid-19,” katanya, Jumat (19/6/2020).

Tempat dan fasilitas umum yang dimaksud dalam Keputusan Menteri Kesehatan ini antara lain pasar dan sejenisnya; mal atau pertokoan dan sejenisnya; hotel atau penginapan/homestay/asrama dan sejenisnya; rumah makan/restoran dan sejenisnya; serta sarana dan kegiatan olahraga.

Kemudian, moda transportasi, stasiun/terminal/pelabuhan/bandar udara; lokasi daya tarik wisata; jasa perawatan kecantikan/rambut dan sejenisnya; jasa ekonomi kreatif; kegiatan keagamaan di rumah ibadah; jasa penyelenggaraan event/pertemuan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Seleb
1 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
1 bulan lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
1 bulan lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
2 bulan lalu

Menhan Resmikan Layanan Immunotherapy Nusantara by Terawan di RSPPN Soedirman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal