JAKARTA, iNews.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespons polemik besaran gaji pejabat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Sejak dibentuk pada Juni 2017, seluruh pejabat BPIP termasuk Ketua Dewan Pengarah Megawati Soekarnoputri belum menerima gaji.
"Jadi proses semenjak diumumkan Juni 2017 sampai sekarang belum ada pembayaran, mereka sudah bekerja hampir setahun belum ada gaji, tunjangan, bahkan anggaran untuk operasi pun tidak ada," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/5/2018).
Sri Mulyani menjelaskan, karena belum menerima gaji, acara peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2018 pemerintah akan memberikan anggaran sementara karena memang belum dibayarkan.
Kendati demikian Ani mengakui bahwa pejabat BPIP memiliki hak keuangan seperti pejabat negara lain, yakni gaji pokok sebesar Rp5 juta, tunjangan jabatan Rp13 juta, dan biaya asuransi serta fasilitas penunjang lainnya seperti biaya transportasi dan komunikasi.
”Nah keuangan ini dari sisi gaji pokok sama dengan seluruh pejabat negara yaitu hanya Rp5 juta, kemudian yang disebut tunjangan jabatan itu Rp13 juta, itu lebih kecil dibandingkan lembaga lembaga yang lain,” kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.