Menkeu Purbaya bakal Kejar Penjual Rokok Ilegal di Warung hingga E-commerce

Anggie Ariesta
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa akan menerjunkan tim guna mengecek penjualan rokok ilegal ke warung kelontong hingga e-commerce. (Foto: Binti Mufarida)

Tidak hanya secara offline, Purbaya juga sudah memanggil para pemain e-commerce atau lokapasar seperti Bukalapak, Tokopedia, hingga Blibli untuk memberantas rokok ilegal.

Dalam pertemuan tersebut, mantan Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) itu mengimbau agar aplikator-aplikator tersebut tidak membiarkan para mitra merchant-nya menjajakan barang ilegal, termasuk rokok ilegal.

“Untuk cukai kan kemarin saya ngomong soal cukai rokok. Kami sudah panggil marketplace, Bukalapak, Tokopedia, apalagi … Blibli, semua untuk menghimbau untuk menjalankan, untuk tidak mengizinkan penjualan barang-barang ilegal. Nanti yang lain juga tadinya mintanya baik, 1 Oktober, tapi saya bilang secepatnya aja,” ujar Purbaya.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pertumbuhan 6,4 persen atau Rp194,9 triliun dalam realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sampai dengan Agustus 2025.

Untuk cukai tercatat Rp144 triliun atau naik 4,1 persen, bea keluar sebesar Rp18,7 triliun atau melesat 71,7 persen dan bea masuk Rp32,2 triliun atau kontraksi 5,1 persen.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Gudang Garam Lepas 309 Karyawan, Singgung Daya Beli Ambruk dan Maraknya Rokok Ilegal 

Nasional
3 jam lalu

Tak Lagi Dibakar, Baju Impor Bekas Ilegal bakal Didaur Ulang

Nasional
10 jam lalu

Purbaya Sebut Revisi Aturan Kredit Kopdes Rampung Pekan Depan

Nasional
1 hari lalu

Purbaya Minta Himbara Kucurkan Pinjaman untuk Kopdes Merah Putih: Nggak Usah Takut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal