Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini menambahkan, selain pemanfaatan teknologi digital, muncul keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 lainnya, yakni respons cepat dan peran aktif seluruh pihak dari berbagai sektor.
Respons cepat yang telah dilakukan Pemerintah dalam penanganan pandemi yakni dengan menetapkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
Perpres ini memungkinkan pemerintah untuk mengendalikan aspek kesehatan dan ekonomi serta memudahkan adaptasi kebijakan di tengah pandemi. Respons cepat lainnya di aspek kesehatan yakni pembatasan mobilitas, kampanye memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta penyediaan pengobatan dan vaksinasi.
Airlangga menambahkan pemerintah juga telah melakukan sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pihak dari berbagai sektor, mulai dari pemerintah daerah hingga lembaga internasional.