"Pinjaman Online ini berpotensi menjadi “wajah buruk” pendidikan di Indonesia. Jangan sampai ini menjadi masalah berikutnya. Mengingat Pinjaman Online ini selalu identik dengan pemerasan pada akhirnya," kata Gardian.
Gardian berpandangan bahwa UU Nomor 12 Tahun 2012 harus ditinjau ulang khususnya dalam pasal yang memperbolehkan kampus/perguruan tinggi membuat kegiatan yang berpotensi menghasilkan profit termasuk menarik Uang Kuliah berapapun
Partai Perindo, tegas Gardian, berpegang teguh mendukung pemerataan pendidikan yang berkualitas dan dapat diakses oleh semua orang (inklusif). Karena sejatinya pendidikan yang baik adalah pendidikan yang dapat mensejahterakan dan memberdayakan.
"Pendidikan yang dapat diakses oleh semua orang, tidak melihat latar belakang agar kita dapat mengamalkan amanat pendiri bangsa yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa," katanya.