JAKARTA, iNews.id - Umat Islam sebentar lagi akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah pada 31 Juli 2020. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengusulkan agar pelaksaan salat Idul Adha mempertimbangkan status penularan covid-19 masing-masing daerah.
Hal itu disampaikan Muhadjir untuk mencegah munculnya klaster penularan covid-19 pada jemaah salat Idul Adha. Dia pun mencontohkan pelaksanaan salat Idul Fitri yang sukses mencegah hal itu terjadi.
"Kita harap pada penyelenggaraan salat Idul Adha ini lebih baik dan lebih aman dan jangan sampai ada klaster baru dari penyelenggaraan Idul Adha. Justru karena kita menilai kemarin waktu penyelenggaraan Idul Fitri cukup baik walaupun kemarin tak ada pernyataan secara resmi," kata Muhadjir di Jakarta, Kamis (9/7/2020).
Lebih jauh Muhadjir mengingatkan masyarakat dan pemerintah daerah memperhatikan imbauan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Sebab mereka yang mengetahui zona mana saja yang aman melaksanakan ibadah secara berjemaah.
Diketahui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 membagi sejumlah kategori zona daerah yang terpapar virus corona. Ada empat kategori zona berdasarkam tingkat kasus covid-19 yaitu hijau, kuning, oranye dan merah.
Untuk zona dengan warna hijau artinya suatu wilayah yang tidak terdampak atau tidak ada kasus Covid-19 baru. Sementara, zona warna kuning merujuk pada wilayah dengan risiko rendah, warna oranye untuk risiko sedang dan warna merah untuk risiko tinggi.
“Jadi ada daerah yang dinyatakan merah, tapi ada desa-desa yang dinyatakan hijau, nah yang tau persis itu gugus tugas daerah, nanti mereka yang umumkan. Karena itu kerja sama antara pihak penyelenggara salat dengan gugas daerah, Polri, dan Pemda. Itu menjadi sangat penting dan tadi Menag juga sudah menjanjikan bahwa seluruh aparat di Kemenag akan dikerahkan,” ucapnya.