Menko PMK soal Usulan KPK Larang Salurkan Bansos Jelang Pilkada: Kurang Bijak

Binti Mufarida
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan seharusnya penyaluran bansos diperketat. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menilai usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang penyaluran bantuan sosial (bansos) menjelang pilkada kurang bijak. Muhadjir minta penyaluran bansos diperketat bukan dihentikan.

"Ini saya kira usulan yang menurut saya ya, kurang bijak. Harus dibedakan. Skema antara bansos dan perlinsos itu," ungkap Muhadjir kepada awak media di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (26/3/2024).

Selain itu, Muhadjir mengatakan pengawasannya bisa dilakukan oleh KPK, Badan Pengawas Keuangan (BPK) maupun inspektorat. 

"Kalau pilkada, menurut saya pengawasannya yang harus diperketat. Misalnya oleh KPK, oleh BPK, oleh inspektorat itu diawasi betul sehingga jangan sampai kemudian ada yang disalahgunakan," kata Muhadjir.

Muhadjir pun mengatakan tidak ada alasan untuk menghentikan penyaluran bansos. Pasalnya, dia mengatakan sudah ada regulasi yang mengaturnya. 

"Jadi untuk bansos itu, semuanya mestinya tidak ada alasan untuk menghentikan. Karena itu sudah ada regulasinya dan sudah ada targetnya. Misalnya targetnya untuk menangani masalah kemiskinan. Menekan kelaparan. Masa lapar boleh ditunda? Karena sambil menunggu Pilkada," ujar Muhadjir.

Muhadjir pun menegaskan bahwa harus dibedakan antara perlindungan sosial (perlinsos) dan bansos. Dia mengatakan bahwa dana Perlinsos saat ini mencapai Rp497 triliun dimana di dalamnya ada bansos.

"Dana Rp497 triliun itu bukan Bansos, itu Perlinsos. Memang di dalamnya ada bansos, tapi bansos itu kecil. Nilainya misalnya yang ada di kemensos itu hanya Rp97 triliun. Kalau ditambah yang lain itu tidak sampai Rp150 triliun" jelasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Heboh Anggaran Sepatu Siswa Sekolah Rakyat Rp27 Miliar, Mensos: Kami Sangat Terbuka Diperiksa

Nasional
23 jam lalu

Respons Pengacara Yaqut soal KPK Sita 1 Juta Dolar AS: Tak Pernah Ada Pemberian Uang

Nasional
1 hari lalu

Diperiksa KPK, Plt Bupati Cilacap Ngaku Tak Tahu Modus Pemerasan Syamsul: Sumpah Demi Allah

Nasional
3 hari lalu

Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal