Menko PMK soal Usulan KPK Larang Salurkan Bansos Jelang Pilkada: Kurang Bijak

Binti Mufarida
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan seharusnya penyaluran bansos diperketat. (Foto MPI).

"Jadi untuk bansos itu, semuanya mestinya tidak ada alasan untuk menghentikan. Karena itu sudah ada regulasinya dan sudah ada targetnya. Misalnya targetnya untuk menangani masalah kemiskinan. Menekan kelaparan. Masa lapar boleh ditunda? Karena sambil menunggu Pilkada," ujar Muhadjir.

Muhadjir pun menegaskan bahwa harus dibedakan antara perlindungan sosial (perlinsos) dan bansos. Dia mengatakan bahwa dana Perlinsos saat ini mencapai Rp497 triliun dimana di dalamnya ada bansos.

"Dana Rp497 triliun itu bukan Bansos, itu Perlinsos. Memang di dalamnya ada bansos, tapi bansos itu kecil. Nilainya misalnya yang ada di kemensos itu hanya Rp97 triliun. Kalau ditambah yang lain itu tidak sampai Rp150 triliun" jelasnya.

Sisanya, kata Muhadjir, adalah dalam bentuk jaminan sosial, dan subsidi. Bahkan, yang paling besar alokasi perlinsos untuk subsidi, mulai dari subsidi BBM, subsidi listrik, subsidi pupuk, kemudian subsidi LPG 3 kg, subsidi bunga KUR, subsidi bunga PNM. 

"Dan itu bukan bansos, karena penikmatnya adalah masyarakat hampir umum, termasuk wartawan. BBM itu kan wartawan juga ikut menikmati kan, sebagian, mohon maaf ya. Jadi jangan dicampur-adukkan," jelas Muhadjir.

"Kalau namanya Bansos, itu memang spesifik, by name, by address, dan yang punya itu adalah di Kemensos DTKS, dan untuk khusus menangani kemiskinan ekstrim itu di Kemenko PMK. Kita punya P3KE," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meminta tidak ada lagi penyaluran bansos menjelang pilkada. Menurut dia, harus ada aturan yang melarang penyaluran bansos menjelang pemilu termasuk pilkada. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
19 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

21 jam lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

1 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

1 hari lalu

KPK soal Pengembalian Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Sudah Bayar Uang Pengganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal