Menko PMK Tegaskan Pemerintah Terus Kebut Aturan Turunan UU TPKS

Carlos Roy Fajarta
Menko PMK Muhadjir Effendy (Foto dok Kemenko PMK).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjelaskan saat ini pemerintah sedang mempercepat pembuatan aturan turunan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Hal tersebut ia sampaikan usai rapat internal dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Selasa (12/7/2022).

"Kan sudah ada UU-nya, UU-nya sudah turun. Dan sekarang peraturan turunannya, peraturan-peraturan pemerintah sedang kita kebut," kata Muhadjir.

Karena peraturan turunan belum sepenuhnya ada, Muhadjir meminta masyarakat lebih waspada mengawasi anggota keluarganya. Media juga, kata Muhadjir, dapat membantu memviralkan berbagai kasus kekerasan seksual.

"Saya kira dengan bantuan dari media massa, selalu memblow up kasus-kasus itu. Jadi semacam warning untuk semua yang punya keluarga untuk lebih waspada, lebih hati-hati, lebih selektif dalam menetapkan arah pendidikannya, dan (perhatikan) teman peer groupnya, teman bermainnya, teman sebayanya," tambahnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Perjalanan Pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbudristek: Gagal di Era Muhadjir, Diloloskan Nadiem

Bisnis
6 bulan lalu

Muhadjir Effendy Jadi Komut BSI, Berikut Susunan Pengurus Terbaru

Buletin
7 bulan lalu

Atalia Praratya Buka Suara soal Kasus Viral Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Unpad di RSHS

Nasional
12 bulan lalu

Penasihat Khusus Presiden Muhadjir Effendy Temui Jokowi di Solo, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal