Muhadjir juga mengingatkan biasanya kasus kekerasan seksual justru dilakukan orang terdekat bahkan yang masih berstatus keluarga atau pun guru.
Selain itu, korban kekerasan seksual diminta untuk tidak takut membuat laporan ke kepolisian.
"Nanti akan semakin transparan akan semakin terbuka. Mudah-mudahan dalam waktu yg tidak lama, UU dan seluruh turunannya itu bisa segera kita gunakan," kata Muhadjir.