Untuk itu, kata Budi Gunawan, pemerintah membentuk desk pemberantasan narkoba yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hal ini menindaklanjuti arahan dan perintah Presiden Prabowo Subianto.
"Desk pemberantasan narkoba akan terus melakukan upaya-upaya penindakan dan penegakan hukum secara lebih masif dan keras. Termasuk penelusuran dan pemblokiran aliran dana, penerapan pasal TPPU bagi pengedar dan bandar begitu, serta melakukan kampanye dan edukasi publik untuk pencegahan bahaya narkoba," katanya.
Sebelumnya, Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri mengungkap kasus narkoba dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Barang bukti ditampilkan dalam ruang konferensi pers di Gedung Rupatama Mabes Polri.
Terlihat, sabu seberat 1,192 ton dan ganja 1,190 ton dipamerkan dalam ruangan. Ada juga barang bukti lain uang Rp1.057.515.000 (Rp1 miliar) dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkoba yang disita petugas.
Adapun barang bukti lain berupa pil ekstasi sebanyak 370.868 butir, obat keras 2.296.409 butir, hashish 132,900 gram, dan narkoba jenis happy five sejumlah 1.163.210 butir.