Menko Polkam soal Demo 28 Oktober: Pemerintah Hormati Aspirasi dan Kritik Masyarakat

Riyan Rizki Roshali
Menko Polkam Dudung Abdurachman meminta massa demonstrasi menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib serta menghormati hak masyarakat lainnya. (Foto: IG

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menegaskan pemerintah menghormati aspirasi dan kritik masyarakat yang disampaikan melalui aksi unjuk rasa. Dia mengingatkan demonstrasi harus berlangsung damai, tertib, dan tidak merugikan kepentingan masyarakat lainnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Dudung merespons aksi unjuk rasa yang berlangsung di Jakarta dan sejumlah daerah pada Rabu (28/10/2026).

"Saya ingin menegaskan kembali, bahwa menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Pemerintah menghormati aspirasi, kritik, dan masukan masyarakat sebagai bagian penting dari kehidupan demokrasi kita," kata Dudung dalam tayangan video di akun Instagram @polkamri dikutip Rabu (28/10/2026).

Dudung menekankan, kebebasan menyampaikan pendapat harus diimbangi dengan tanggung jawab. Dia mengingatkan bahwa penyampaian pendapat di muka umum memiliki aturan yang harus dipatuhi.

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 mengatur penyampaian pendapat di muka umum dengan tetap menghormati hukum, ketertiban, serta hak orang lain.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 jam lalu

Demo di Malang Diguyur Hujan, Massa Soroti Persoalan Karhutla

6 jam lalu

Demo 28 Oktober Ricuh Dekat Halte Tosari, Polisi Bermotor dan Bertameng Dikerahkan

6 jam lalu

Demo di Yogyakarta, Massa Duduki Titik Nol Kilometer

7 jam lalu

Pengamanan Demo 28 Oktober, Polri Siapkan Pelayanan Humanis dan Tim Medis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal