Menkomdigi Tinjau hingga Bagikan Makanan Bergizi Gratis di Cilangkap 

Felldy Aslya Utama
Menkomdigi Meutya Hafid meninjau langsung pemberian makan bergizi gratis di SDN 05 Cilangkap (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meninjau langsung pemberian makan bergizi gratis di SDN 05 Cilangkap, Tapos, Kota Depok, Senin (6/1/2025). Meutya diajak masuk ke salah satu ruang kelas oleh kepala sekolah.

Di kelas tersebut, para siswa sudah menunggu untuk mendapatkan makanan bergizi gratis yang telah disiapkan oleh pemerintah.

Sebelum mempersilakan para siswa menyantap menu makanannya, Meutya menyampaikan bahwa pada hari ini pemberian makan bergizi gratis serentak dilakukan di 190 titik yang tersebar di 26 provinsi.

Meutya juga menyampaikan, banyak pihak yang terlibat dalam program makan bergizi gratis ini. Mulai dari pelaku UMKM setempat, TNI, pemerintah kota hingga pihak sekolah.

"Sasarannya apa? Supaya adik-adik semua bergizi, supaya sekolahnya bisa lebih konsentrasi, supaya nilainya bisa lebih bagus. Jadi kalau kita makannya makanan bergizi, nilainya harus lebih baik ya? Janji? belajarnya harus lebih rajin ya," kata Meutya kepada para siswa SDN 05 Cilangkap.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Arahan Prabowo ke Komisi Reformasi Polri: Dengarkan Suara Elite hingga Netizen

Megapolitan
11 jam lalu

7 Fakta Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Nomor 5 Mengejutkan!

Nasional
16 jam lalu

Prabowo Ungkap Alasan Kapolri Masuk Komisi Percepatan Reformasi Polri

Nasional
16 jam lalu

Komisi Percepatan Reformasi Polri Targetkan Beri Rekomendasi ke Prabowo dalam 3 Bulan

Nasional
17 jam lalu

Bahlil Sebut Soeharto Layak Dapat Gelar Pahlawan, Singgung Jasa Program Transmigrasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal