Menkominfo Berikan Peringatan Keras ke Google, Meta hingga TikTok Bersihkan Judi Online

Binti Mufarida
Menkominfo Budi Arie Setiadi. (Foto: dok Antara)

Selain itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2023 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak PNBP yang berlaku pada Kementerian Kominfo. Kemudian, peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 tahun 2020 tentang penyelenggaraan sistem elektronik privat serta ketentuan perubahannya.

“Dan keempat keputusan menkominfo Nomor 172 tahun 2024 tentang petunjuk pelaksanaan pnbp yang berasal dari pengenaan sanksi denda administratif atas pelanggaran pemenuhan kewajiban PSE lingkup privat, UGC (User Generated Content) untuk melakukan pemutusan akses,” ujar Budi Arie.

Pada kesempatan itu, Budi Arie juga memberikan peringatan keras dan kebijakan pencabutan izin kepada Internet Service Provider (ISP) yang tidak mendukung pemberantasan judi online. Menurutnya, hal itu dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi serta ketentuan perubahan.

“Kepada seluruh penyelenggara Internet Service Provider atau ISP jika tidak kooperatif dalam pemberantasan judi online, maka saya tidak segan-segan mencabut izin Anda. Saya ulangi mencabut izin Internet Service Provider yang digunakan untuk fasilitasi permainan judi online dan kita akan umumkan nama-nama ISP-nya,” pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
29 menit lalu

Hasil Riset: Kelas Menengah Sudah Ogah Flexing, Kini Cari Ketenangan Hidup

Internet
7 hari lalu

Tingkatkan Keamanan, Google Beri Peringatan Bahaya Kunjungi Situs Tanpa Koneksi HTTPS

Nasional
7 hari lalu

MNC University dan KOLlab Gelar Mastering Social Media 1.0, Tingkatkan Kompetensi Kreator Muda

Nasional
10 hari lalu

15 Link Twibbon Ucapan Sumpah Pemuda Paling Baru 2025, Desain Merah Putih Elegan Siap Viral!

Nasional
14 hari lalu

Dapatkah Rasionalitas Berpikir Bertahan di Zaman Artificial Intelligence? 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal