Menkominfo Berikan Peringatan Keras ke Google, Meta hingga TikTok Bersihkan Judi Online

Binti Mufarida
Menkominfo Budi Arie Setiadi. (Foto: dok Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memberikan peringatan keras kepada X (Twitter), Telegram, Google, Meta, hingga TikTok. Mereka harus membersihkan judi online yang menjamur di platform media sosial.

“Saya ingin menyampaikan hal penting yakni peringatan keras pertama kepada seluruh pengelola platform digital seperti X, Telegram, Google, Meta dan Tik Tok,” ungkap Budi Arie saat Konferensi Pers secara virtual, Jumat (24/5/2024).

Budi Arie mengancam jika platform tersebut tidak kooperatif maka akan dikenakan denda Rp500 juta per konten. 

“Jika tidak kooperatif untuk memberantas judi online di platform Anda, maka saya akan mengenakan denda sampai dengan 500 juta rupiah per konten. Saya ulangi saya akan denda sampai 500 juta rupiah per konten," katanya.

Lebih lanjut, Budi Arie mengatakan peringatan keras tersebut dikeluarkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta ketentuan perubahannya.

“Peringatan tadi saya keluarkan dengan dasar hukum yang kuat, denda kepada platform digital dikenakan sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik serta ketentuan perubahannya,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Dasco: Kita Perlu Persatuan Nasional yang Bukan Omon-omon

Internet
4 hari lalu

8 Medsos yang Dilarang untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Daftarnya!

Nasional
4 hari lalu

Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun TikTok, Instagram, YouTube hingga Roblox Mulai 28 Maret

Seleb
10 hari lalu

Fariz RM Putuskan Hidup Tanpa HP dan Media Sosial, Ingin Tenteram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal