Menkominfo Berikan Peringatan Keras ke Google, Meta hingga TikTok Bersihkan Judi Online

Binti Mufarida
Menkominfo Budi Arie Setiadi. (Foto: dok Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memberikan peringatan keras kepada X (Twitter), Telegram, Google, Meta, hingga TikTok. Mereka harus membersihkan judi online yang menjamur di platform media sosial.

“Saya ingin menyampaikan hal penting yakni peringatan keras pertama kepada seluruh pengelola platform digital seperti X, Telegram, Google, Meta dan Tik Tok,” ungkap Budi Arie saat Konferensi Pers secara virtual, Jumat (24/5/2024).

Budi Arie mengancam jika platform tersebut tidak kooperatif maka akan dikenakan denda Rp500 juta per konten. 

“Jika tidak kooperatif untuk memberantas judi online di platform Anda, maka saya akan mengenakan denda sampai dengan 500 juta rupiah per konten. Saya ulangi saya akan denda sampai 500 juta rupiah per konten," katanya.

Lebih lanjut, Budi Arie mengatakan peringatan keras tersebut dikeluarkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta ketentuan perubahannya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Menko Polkam Pastikan Situasi Dalam Negeri Aman Terkendali

4 hari lalu

Kronologi Penangkapan Perempuan yang Sebar Hoaks Demo Besar Agustus, Diciduk di Ciamis

8 hari lalu

Mengejutkan, dr Tirta Umumkan Hiatus dari Threads dan X

12 hari lalu

Polda Metro Usut Pemesan hingga Aliran Dana Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks di Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal