Menkop Pastikan Skema Gaji PNS Lewat Kopdes Merah Putih Berlaku Mulai Tahun Ini

Tangguh Yudha
Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono. (Foto: Tangguh Yudha)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memastikan skema pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes Merah Putih mulai berlaku pada 2026. Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan anggaran untuk merealisasikan kebijakan tersebut.

Ferry menuturkan, anggaran untuk pembayaran gaji PNS melalui Kopdes Merah Putih telah diajukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dia berharap, skema tersebut dapat segera direalisasikan.

"Mulai sekarang kok. Mulai udah apa namanya diajukan ke Kementerian Keuangan udah akan siap dibayarkan," kata Ferry dalam Rapat Koordinasi Terbatas KDKMP, Rabu (14/10/2026).

Ferry menegaskan, pelaksanaan skema pembayaran tersebut tidak perlu menunggu hingga 2027. Saat ditanya apakah kebijakan itu mulai berlaku tahun ini, dia memastikan penerapannya dimulai pada 2026.

"Sekarang (2026) ini," tuturnya.

Meski begitu, Ferry belum merinci mekanisme teknis pembayaran gaji PNS melalui koperasi maupun tahapan pelaksanaannya. Rincian mengenai cara penyaluran dan pelaksanaan kebijakan tersebut masih perlu ditunggu.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 jam lalu

Bantuan Beras 1 Juta Ton Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih, Ini Cara Ambilnya

18 jam lalu

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Bukan Warung Kelontong, Harus Jadi Penggerak Ekonomi Desa

2 hari lalu

Wamendagri Buka Suara soal Usulan Gaji ASN Dibayar Lewat Kopdes Merah Putih

14 hari lalu

Kopdes Merah Putih Dibuka 1 Oktober, 26.661 Gerai Siap Beroperasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal