Menkum: Negara Hemat Rp1,2 Triliun karena 14.000 Kasus Selesai Lewat Restorative Justice

Binti Mufarida
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) (Dok. Setpres)

“Kira-kira kalau ini seandainya terus ke pengadilan maka dengan restorative justice ini, negara bisa menghemat Rp1,2 triliun dari penyelesaian kasus, 14.000 kasus yang kita selesaikan lewat mekanisme mediasi,” kata Supratman.

Sementara itu, kata Supratman, 2.000 kasus akan diteruskan lewat proses bantuan hukum gratis.

“Ada 2.000 kasus yang akan diteruskan lewat proses bantuan hukum gratis, dan itu terus dilakukan,” ujar dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 jam lalu

Prabowo Instruksikan Menkum Kaji Rehabilitasi Pemakai Narkoba, Atasi Lapas Overkapasitas

10 jam lalu

Prabowo Panggil Menkum Supratman ke Istana, Bahas Apa?

6 hari lalu

Tok! Kasus Hukum Ruben Onsu Resmi Dihentikan

12 hari lalu

Reaksi Roy Suryo Ditawari Hakim Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi: Tidak!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal