Menkum Sebut Eks Marinir TNI AL Satria Bisa Balik jadi WNI, asal...

Dwi Narto
Mantan Marinir TNI AL Satria Arta Kumbara ingin kembali jadi WNI. Menkum ungkap salah satu syarat agar Satria bisa kembali jadi WNI. (Foto: @zstorm689/TikTok)

Ia menjelaskan bahwa permohonan pewarganegaraan tersebut harus diajukan kepada Presiden melalui Menteri Hukum. Dengan begitu, Satria bisa kembali ke Tanah Air dan mendapatkan statusnya sebagai WNI.

“Silakan membaca secara lengkap PP Nomor 2 Tahun 2007, di sana sudah diatur tata cara memperoleh kembali kewarganegaraan. Ini bukan soal pencabutan, tapi proses hukum baru untuk kembali menjadi WNI,” ungkap dia.

Sementara itu, ia mengatakan bahwa hilangnya kewarganegaraan seseorang terjadi secara otomatis karena dua hal, yakni masuk dinas tentara asing tanpa izin dari Presiden dan sukarela masuk dalam dinas negara asing yang jabatannya di Indonesia hanya dapat dijabat oleh WNI.

“Jadi, tidak ada proses pencabutan status WNI untuk Satria Arta Kumbara. Jika terbukti menjadi tentara asing, maka secara hukum ia otomatis bukan lagi WNI,” kata Supratman.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Momen TNI Unjuk Kekuatan Tempur, Siap Hadapi Era Peperangan Rudal!

Nasional
7 hari lalu

Respons TNI AL soal Kapal Perang AS Melintas di Selat Malaka

Soccer
7 hari lalu

Pemerintah Siapkan Dwi Kewarganegaraan, Timnas Indonesia Bisa Makin Kuat

Nasional
15 hari lalu

TNI AL Kembali Kirim Taruna ke Akademi Angkatan Laut Amerika Serikat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal