Menkum Supratman Jelaskan Wacana Pemindahan Terpidana Bali Nine ke Australia

Muhammad Fida Ul Haq
Menkum Supratman Andi Agtas (Foto: Ist)

Selain pemindahan napi WNA ke negara asalnya, Indonesia juga akan mengupayakan pemulangan narapidana asal Indonesia yang saat ini ditahan di luar negeri. 

"Kami juga meminta keluarga kami, Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di luar (menjadi narapidana), sedapat mungkin juga bisa kembali ke Indonesia kalau terjadi pertukaran. Akan tetapi mekanismenya masih dalam kajian," ujar Supratman.

Hingga saat ini, pihaknya sudah menerima surat dari para duta besar negara sahabat terkait pemindahan napi WNA ke negara asalnya. 

"Para duta besar sudah bermohon surat kepada kami dan ditunjukkan nanti kepada Presiden menyangkut soal permohonan untuk pengalihan," ucapnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
4 jam lalu

Potensi AS Serang Iran, Australia Minta Keluarga Diplomat Tinggalkan Israel dan Lebanon Segera

Nasional
4 hari lalu

Kemenkes Terima Laporan WNA Australia Kena Campak usai Perjalanan dari Indonesia

Internasional
6 hari lalu

Masjid Terbesar Australia Dapat Ancaman, Ada Tulisan Bunuh Muslim

Nasional
14 hari lalu

KPK Hibahkan Aset Rampasan Koruptor Rp16,3 Miliar ke Pemprov Jabar, Ini Daftarnya 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal