Menkum Targetkan Daftar 44.000 Napi Penerima Amnesti Rampung Pekan Depan

Raka Dwi Novianto
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menargetkan verifikasi daftar 44.000 narapidana (napi) calon penerima amnesti rampung pekan depan. Setelah rampung, daftar nama tersebut segera diserahkan ke Presiden Prabowo Subianto.

"Saya sudah minta Direktur Pidana, di Ditjen AHU untuk segera menyelesaikan menyangkut verifikasi yang 44.000. Setelah itu selesai, kami akan kirim ke presiden," kata Supratman di Kantor Kemenkum, Jakarta, Rabu (29/1/2025).

Dia menegaskan, napi terkait organisasi Papua merdeka (OPM) dan kelompok kriminal bersenjata tidak akan mendapatkan amnesti.

"Yang kita beri amnesti adalah teman-teman yang diduga melakukan gerakan makar tetapi non-senjata. Ini teman-teman aktivis biasalah kadang kala ya ekspresinya terhadap sesuatu ya," jelasnya.

Meski begitu, kata Supratman, keputusan pemberian amnesti berada di tangan Prabowo.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
6 hari lalu

Prabowo Usulkan Amnesti untuk Pejabat BUMN yang Mengaku Salah dan Taubat

9 hari lalu

Menteri Hukum Libatkan Pegawai Pilih Kepala Kanwil Kemenkum Jatim lewat E-Voting

22 hari lalu

Roy Suryo Tantang Rektor UGM Pegang Ijazah Bareng Jokowi saat Sidang

22 hari lalu

Pengacara: Jokowi akan Hadir di Sidang Dokter Tifa sebagai Warga Biasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal