Menkum Teken Perjanjian Esktradisi ASEAN: Tak Ada Lagi Safe Haven bagi Pelaku Kejahatan

Tim iNews.id
Menkum Supratman Andi Agtas menandatangani Perjanjian Ekstradisi ASEAN dalam ALAWMM ke-13 di Manila, Filipina. (Foto: Dok. Kemenkum)

Oleh karena itu, kata dia, Indonesia menggalang dukungan dari Filipina, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam, sehingga diharapkan proses keanggotaan dapat selesai pada 2026. Dalam pidatonya, Supratman menyampaikan komitmen Indonesia menyelesaikan proses aksesi Convention on the Service Abroad of Judicial and Extrajudicial Documents in Civil and Commercial Matters untuk menjadi negara ke-4 ASEAN yang menjadi pihak setelah Vietnam, Filipina, dan Singapura. 

Konvensi ini mempermudah prosedur lalu lintas dokumen judicial dan extrajudicial antara negara anggota.

ALAWMM ke-13 diawali dengan ASEAN Senior Law Officials Meeting (ASLOM) ke-24 yang dihadiri oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum Kemenkum Widodo pada 10-12 November 2025.

Menkum Supratman Andi Agtas berfoto bersama para menteri hukum negara-negara anggota ASEAN di ALAWMM ke-13 di Manila, Filipina. (Foto: Dok. Kemenkum)

Pada pertemuan tersebut, Widodo menegaskan kesiapan Indonesia bersama negara anggota ASEAN yang sepandangan untuk memulai technical working group guna membahas instrumen hukum mengenai transfer of sentenced persons.

“Komitmen Indonesia dalam technical working group akan berkaitan erat dengan proses penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Pemindahan Narapidana Antarnegara,” kata Widodo.

Dia juga menyambut baik usulan penyusunan compendium yang memuat informasi prosedur dan hukum nasional dalam hal bantuan hukum timbal balik dalam masalah perdata komersial negara anggota ASEAN.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Regional
11 hari lalu

Temui Menkum Supratman, CISAC Siap Dukung Transparansi Royalti di Indonesia

Nasional
18 hari lalu

Bertemu Perwakilan China-ASEAN, Menkum Supratman Galang Dukungan tentang Royalti

Nasional
18 hari lalu

Menkum Bertemu Perwakilan China-ASEAN, Galang Dukungan Inisiatif RI soal Royalti

Nasional
22 hari lalu

Menkum Respons Polemik RUU KKS, Tegaskan Penyidik TNI Tangani Kasus Ranah Militer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal